S' L @ m @ t ^ ~ ^ D @ t @ n g

zwani.com myspace graphic comments

Thursday 5 February 2009

Wanita dalam pandangan history teologis

Disini kita hanya memandang wanita atau perempuan dari konteks kecilnya yang meliputi agama Samawi atau agama Abrahamik yaitu Islam, Kristen (Protestan dan Katolik) dan Yahudi. Hal ini dikarenakan ketiga agama ini memiliki hubungan dari silsilah nabi dan ajaran, juga merupakan agama pembentuk sebagian besar peraturan dan angggapan wanita dalam masyarakat dulu dan sekarang dengan mengedepankan kitab mereka masing-masing.
7.1. Agama Yahudi
Yahudi adalah salah satu agama yang —jika tidak disebut sebagai yang pertama— tercatat sebagai agama monotheistik dan salah satu agama tertua yang masih ada sampai sekarang. Nilai-nilai dan sejarah umat Yahudi adalah bagian utama dari agama Ibrahim lainnya, seperti Kristen dan Islam.
Dalam konteks agama samawi, sejarah tentang kehidupan dan peran wanita telah tertuang dalam kitab Perjanjian Lama yang diyakini sebagai kitab suci bagi kaum Yahudi. Kitab Perjanjian Lama menempatkan wanita sebagai sumber utama dari kesalahan. Hal itu dikisahkan dalam bentuk cerita atau kisah-kisah yang diyakini kebenarannya. Dikisahkan bahwa Hawa adalah penyebab dikeluarkannya Adam dari surga karena telah merayu Adam untuk ikut serta memakan buah khuldi setelah sebelumnya dia terpesona oleh rayuan iblis. Tidak hanya itu, kitab Perjanjian Lama juga mengisahkan peristiwa antara nabi Luth dan putrinya. Nabi Luth sebagai pembawa risalah dijadikan sampel sebagai laki-laki yang terpesona oleh rayuan wanita, yaitu putrinya. Dikisahkan bahwa nabi Luth melakukan uzlah ke gunung kemudian dia mendiami gua yang terdapat di gunung tersebut. Sebagai seorang anak, putri dari nabi Luth tersebut memberikan pengabdian dengan mengantar bahan makanan kepada ayahnya. Suatu hari, putri nabi Luth tersebut mengajak dan menggoda nabi Luth untuk ikut serta menikmati bir yang dia bawa. Sehingga pada akhirnya mereka terlena dalam kemabukan, kemudian mereka melakukan tindakan amoral yang pada akhirnya menyebabkan putri nabi Luth tersebut menjadi hamil.
Aturan agama Yahudi juga mewajibkan bagi orang yang telah meninggal untuk melimpahkan hak waris kepada anak laki-laki tanpa sedikitpun melibatkan anak wanita. Dalam pasal 419 juga tertulis bahwa harta benda yang dimiliki oleh istri adalah hak atau milik suami secara penuh, sementara sang istri hanya berhak memiliki harta benda yang menjadi mahar dalam pernikahan. Dalam pasal 429 dinyatakan bahwa laki-laki memiliki hak veto untuk menceraikan istri yang dianggap telah melakukan tindakan-tindakan amoral seperti zina dan sebagainya. Sementara dalam pasal 433 tertulis bahwa istri tidak memiliki hak sama sekali untuk meminta cerai walaupun ia telah mengetahui secara nyata bahwa si suami telah melakukan tindakan amoral. Dalam pasal 430 dinyatakan bahwa bagi suami yang tidak mampu memberikan nafkah dari hasil kerja kepada istri selama sepuluh tahun maka wajib untuk menceraikan istrinya dan menikah dengan wanita lain(15).
Yahudi telah mengklaim wanita sebagai mahluk yang najis sehingga segala hal yang pernah disentuhnya, baik itu berupa manusia, hewan, atau pun makanan menjadi kotor dan najis. Ironisnya, Yahudi menyandarkan segala kesalahan atau perbuatan amoral yang dilakukan oleh laki-laki menjadi tanggung jawab wanita. Dalam buku suci umay yahudi, terdapat bacaan yang mengatakan "dari seribu orang laki-laki terdapat seorang saja yang akan masuk surga,namun dari semua perempuan yang ada di muka bumi ini belum tentu ada seorang pun yang akan diterima masuk kedalam surga". Masih banyak hal yang mengetengahkan tentang kesalahan wanita menurut rabi-rabi yahudi, termasuk kesalahan sarah istri ibrahim yang tidak bisa menempatkan dirinya sebagai istri seorang utusan,kesalahan rut, kesalahan rahil dan banyak lagi kesalahan yang menghantui wanita dalam sejarah yahudi (16).
Dari beberapa kisah di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa wanita bagi kaum Yahudi tak ubahnya sebagai malapetaka dan alat pemuas kebutuhan biologis bagi laki-laki. Wanita nyaris tidak memiliki peranan penting dalam membangun tatanan kehidupan yang harmonis dan dinamis. Kata kebebasan dan kesetaraan hanya menjadi impian utopis bagi kaum wanita Yahudi.
7.2. Agama Kristen
Kaum Nasrani dengan Perjanjian Baru sebagai kitab suci yang mereka yakini kebenarannya memposisikan wanita sebagaimana Perjanjian Lama. Mereka menyakini bahwa wanita merupakan penyebab utama menjauhnya kaum adam atau laki-laki dari Tuhan. Mereka menetapkan bahwa satu-satunya jalan menuju kedekatan kepada Sang Pencipta adalah dengan menjaukan diri dari wanita. Mereka meyakini bahwa Isa As yang terbunuh dalam keadaan tersalib diutus ke bumi untuk menembus dosa-dosa Adam yang disebabkan oleh Hawa. Kaum Nasrani juga melarang wanita untuk mengangkat suara di dalam Gereja, karena bagi mereka suara wanita adalah penyebab atau sumber fitnah. Beberapa ayat injil tentang wanita :
"... Sebab tidak sopan bagi perempuan untuk berbicara dalam pertemuan jemaat." (Injil- 1 Korintus 14: 34-35). (17)
"Untuk memotong tangan perempuan yang menolong suaminya." (Injil - Ulangan 25: 11-12). (18)
"Suami akan berkuasa atas istrinya." (Injil - Kejadian 3: 16). (19)"Pemimpin seorang perempuan adalah seorang laki-laki."(Injil - 1 Korintus 11: 3). (20)"Seorang laki-laki dapat menjual anak perempuannya." (Injil - Keluaran 21: 7). (21)
Selain itu, Perjanjian Lama juga menulis agar wanita selalu menutupi tubuhnya dengan pakain yang sederhana serta menutupi kepalanya dengan hijab. Mereka kaum Nasrani menyakini bahwa di atas kepala wanita terdapat syetan yang bertengger,sehingga bagi wanita Nasrani yang tidak mau menutupi kepalanya harus digundul. Al-Maududi berpendapat bahwa agama kaum Nasrani telah banyak melakukan penyimpangan dalam menerapkan ajaran syari’ahnya. Wanita telah dijadikan sebagai sumber kesesatan dan menyatakan bahwa kecantikan yang dimiliki seorang wanita merupakan senjata ampuh bagi iblis untuk menyesatkan manusia.
Secara garis besar, perlakuan Nasrani atas kaum wanita tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan oleh umat sebelumnya (baca; Yahudi). Nasrani menjadikan wanita sebagai orang kedua yang ditempatkan di bawah kekuasaan laki-laki.
7.3. Agama Islam
Agama Islam merupakan agama monotheime/atau monotheistik pertama dan tertua. Agama lain merupakan modifikasi manusia dari agama islam. kita bisa lihat dari perkembangan agama dari nabi-nabi terdahulu.
Agama Islam telah berhasil merubah cara pandang orang-orang eropa terhadap kebudayaan, seperti ilmu-ilmu fisika, matematika, biologi, kimia dan lain-lain oleh para fislsuf barat yang kemudian hal itu diubah dan diakui oleh orang-orang eropa bahwa hal itu merupakan hasil karya orang eropa asli, Terutama oleh kalangan para filsafat. Sementara itu, nilai dan norma agama Islam banyak mempengaruhi kebudayaan Timur Tengah dan Afrika Utara, dan juga sebagian wilayah Asia Tenggara.
Islam datang ke Jazirah Arab dengan membawa ajaran-ajaran baru yang cenderung menentang dan memperbaharui tradisi-tradisi masyarakat yang berkembang pada kala itu. Tentu saja tradisi yang bisa diakomodir ke dalam Islam ialah yang sejalan atau tidak bertentangan dengan ajaran dasar Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kemanusiaan. Islam menentang ajaran yang diyakini oleh kaum Yahudi dan Nasrani yang menghegemoni kaum wanita. Islam menjawab bahwa peristiwa keluarnya Adam dan Hawa dari surga adalah atas tipu daya yang dilakukan oleh iblis semata tanpa mencari justifikasi kepada Adam atau Hawa. Hal itu bisa dilihat dari bahasa al-Qur’an yang sama sekali tidak menyebutkan nama Adam atau Hawa, melainkan dengan menggunakan gaya bahasa umum (baca; dhamir humâ). Islam menjunjung tinggi egaliter dengan memposisikan wanita sebagai mahluk yang memiliki tempat yang sama di hadapan Tuhan. Mahmud Syaltut berpendapat bahwa Islam memposisikan wanita sebagai mitra bagi kaum laki-laki, sehingga Islam menyamaratakan antara hak dan kewajiban bagi wanita dan laki-laki. Islam memberikan hak bagi wanita dalam pendidikan, kehidupan, ibadah, dan dalam menyampaikan pendapat. (22)
Dari pembahasan sederhana di atas, bisa diambil kesimpulan sementara, bahwa Islam datang dengan membawa ajaran baru yang lebih bersifat humanis daripada agama samawi sebelumnya. Islam dengan ajaran-ajaran barunya telah mengislamisasikan tradisi yang ada dan berkembang di tengah-tengah masyarakat. Tingginya penghargaan Islam pada wanita dapat dilihat dari berbagai aspek strata kehidupan, lingkungan dan memberikan peran penting bagi wanita dalam penentuan generasi mendatang sebuah Negara.

referensi :

Gustave le bon, history of Islamic cilivization, bab 3.
Mujtaba lari, prof. western civilization through Moslem eyes, qum Iran 1993. Hal.75
Lihat Injil-1 Korintus 13 : 34-35
Lihat Injil – Ulangan 25 : 11-12
Lihat Injil – Kejadian 3 : 16
Lihat Injil – 1 Korintus 11 : 3
Lihat Injil – Keluaran 21 :7
Mahmud Syaltut, Prof. Dr., Min Taujihat Al-Islam, Kairo, Al-Idarat Al-'Amat lil Azhar, 1959, h. 193

1 comment:

  1. salam....
    wah...keren kak, blognya....
    fayez n momonnya emang hebat...
    moaffagh bashed...

    insya Allah kami nggak akan telat ngumpul,kan gak ada dispensasi waktu...he..he..

    ReplyDelete